166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Dr. Djonggi: Relokasi Korban Banjir Jabodetabek ke IKN

Dr. Djonggi  Simorangkir Ketua DPP IKADIN 2010 s/d 2015, 2015 s/d 2020 Bidang HAM dan Wakil Ketua Dewan Penasihat 2015 s/d 2020 DPN PERADI.

Jabodetabek, retorika.space~ Banjir besar kembali melanda Kota Bekasi pada awal Maret 2025, menenggelamkan permukiman, jalanan, dan fasilitas publik. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, 16.371 kepala keluarga di 12 kecamatan terdampak banjir, dengan 10 kecamatan mengalami genangan air yang menunjukkan skala bencana jauh lebih besar dibandingkan dengan banjir sebelumnya.

Penyebab Banjir yang Semakin Parah

Meskipun banjir di wilayah ini bukanlah kejadian baru, intensitas dan dampaknya semakin parah dari tahun ke tahun. Banjir tidak hanya diakibatkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan lingkungan. 

Pembangunan permukiman dan infrastruktur di bantaran sungai telah menyempitkan aliran Sungai Cileungsi, Cikeas, dan Bekasi, sehingga kapasitas tampung sungai berkurang dan risiko banjir meningkat. 

Sedimentasi serta penumpukan sampah di aliran sungai semakin mengurangi kedalaman sungai dan menghambat aliran air, yang berakibat fatal ketika hujan lebat melanda.

Di samping itu, alih fungsi lahan di daerah hulu, seperti di Kawasan Puncak, telah mengurangi daya serap air tanah. Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai, menambah volume air dan memicu banjir di wilayah hilir.

Pernyataan Dr. Djonggi M. Simorangkir

Menurut Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, banjir di Bekasi bukan semata-mata akibat hujan lokal, melainkan juga disebabkan oleh sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah tidak mampu menampung air. Ia menjelaskan,

"Drainase kota yang tersumbat dan tata ruang yang tidak teratur turut memperparah kondisi ini."

Dr. Djonggi bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan relokasi korban banjir ke Ibu Kota Nusantara (IKN). "Di sana sudah ada apartemen dan fasilitas lain. Informasi terbaru, IKN akan diisi pada tahun 2029. Sebaiknya, korban banjir dipindahkan ke IKN agar mereka bisa bekerja dan menghidupi keluarganya," ujarnya.

Ia menambahkan pernyataan yang memancing kontroversi terkait relokasi, menyatakan, "Sementara pegawai pusat mungkin enggan pindah, rakyat yang terdampak harus diprioritaskan. Kalau korban banjir disuruh pindah dan dikirim pakai armada kapal perang ke sana, pasti mereka senang." 

Pernyataannya itu disampaikan sebagai kritik terhadap kebijakan dan prioritas pemindahan pegawai negeri yang saat ini berpusat di Jakarta.

Kerugian Material dan Dampak Sosial

Banjir yang melanda telah menyebabkan kerugian material dan non-material yang besar. Beberapa wilayah perumahan, seperti Villa Jatirasa dan Pondok Gede Permai, mengalami kenaikan muka air hingga mencapai 2,5 meter. Ribuan warga terpaksa mengungsi, sementara aktivitas ekonomi lumpuh selama beberapa hari. 

Kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak sangat terdampak, sehingga kebutuhan akan bantuan logistik dan fasilitas kesehatan menjadi sangat mendesak.

Tuntutan Perbaikan Tata Ruang dan Penegakan Hukum

Di tengah situasi yang semakin memprihatinkan, Dr. Djonggi menekankan pentingnya penegakan hukum dan tata kelola yang baik dalam mengatasi permasalahan banjir. "Ketika hukum tidak lagi dihormati dan ditaati, bangsa ini menjadi kehilangan arah. Pepatah dari Medan, 'Ise mangatur negaraon? Hepeng!' mengingatkan kita bahwa pada akhirnya, uang yang mengatur negara. Ini sangat mencerminkan situasi kita saat ini," ujarnya.

Sementara masyarakat Bekasi masih menantikan respons cepat dari pemerintah, banyak pihak menyerukan agar langkah-langkah jangka panjang segera diambil guna mengatasi permasalahan tata ruang, drainase, dan pengelolaan lingkungan yang menjadi akar penyebab banjir.

Dengan dampak yang begitu besar, harapan agar solusi relokasi dan perbaikan infrastruktur segera diimplementasikan menjadi prioritas agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.


Posting Komentar

Posting Komentar