166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

MSPI Tantang Kajati DKI Turun Lapangan Investigasi Dugaan Korupsi Waduk Sunter

Kasi Penkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan dengan DIRGUBAG MSPI Thomson Gultom.

Jakarta, retorika.space~DIRHUBAG Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Patris Yusrian Jaya turun lapangan investigasi dugaan korupsi proyek pembangunan Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, Jakarta Utara, Tahun Aggaran (TA) 2019.

"Saya membantah keras pernyataan Bapak Kajati DKJ. Ayo, kita turun lapangan! Kita buktikan sama-sama dimana terjadi dugaan korupsinya. Jangan hanya terima laporan!" ujar DIRHUBAG MSPI Thomson Gultom membantah pernyataan Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya dan Kasi Penkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan kepada sejumlah media, di Kejati DKJ, Rabu, (8/1/2024).

Thomson Gultom juga membantah dan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah diklarifikasi terkait dugaan korupsi Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, Jakarta Utara yang diadukannya itu, baik itu dari Dinas SDA Jakarta, maupun dari pihak Kejaksaan.

"Tidak pernah ada klarifikasi ke kita (MSPI) secara resmi mengenai laporan yang kita buat. Ngga taulah, mungkin sama orang lain!" ungkap  Thomson Gultom menanggapi pernyataan Kasi Penkum Kejati DKJ Syahron itu, di Jakarta, Kamis, (9/1/2025)

Progres Pebangunan Waduk Sunter Selatan pada Tgl 7 Februari 2020. Sementara pencairan dana 6 Februari 2020. Bukti dugaan Mur-up Volume pencairan dana 

Sebagaimana Syahron kepada media yang menyatakan: "Penyelesaian administrasi proyek telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah dilaksanakan pertemuan bersama pelapor/warga masyarakat guna menyampaikan informasi terkait perkembangan tindak lanjut dan temuan terhadap laporan tersebut".

"Perlu kami garisbawahi kalimat: pertemuan bersama pelapor. Pelapor yang mana?" ujar Thomson balik bertanya.

Progres Pembangunan Waduk Sunter Selatan sisi Timur, tgl 19-12-2019 dan tgl 27-12-2019. Pembuktian Dugaan Murk-up volume untuk mengajukan adendum dari tgl. 15/12/2019 s/d 3/2/2020.

Selain itu Thomson Gultom menjelaskan bahwa lembaganya membuat pengaduan ke Kejati DKJ tgl 5 Juni 2024 (bukan ke Kejari Jakarta Utara) dan pada tgl 9 Desember 2024 juga sudah mengirimkan surat Konfirmasi kepada Kajati DKJ dengan surat Nomor : 038/Konfirmasi-Lapdu/MSPI/XII/2024/Jkt, Jakarta, 9 Desember 2024, yang mempertanyakan progress penanganan laporan pengaduan Tgl 5 Juni 2024, tersebut.

 “Karena tidak ada tanggapan positif dari penyelidik Intel Kejati DKJ, maka kita kirimkan surat kepada Bapak Jaksa Agung, dengan permintaaan supervisi atau pengambilalihan proses hukum atas pengaduan kita,” ujar Thomson Gultom mengungkap kisah perjalanan permintaan supervisi kepada Jaksa Agung.

Kalau dikatakan tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam realisasi pembayaran atau pencairan anggaran, kata Thomson, mari  dibuktikan saja.

“Perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan Pembangunan peningkatan Waduk Sunter Selatan sisi Timur itu, sudah sangat jelas ada. Murk-up bobot atau volume sudah jelas. Bisa kita bandingkan nanti foto-foto dan video hasil liputan MSPI mulai dari bulan September 2019 s/d 17 Desember 2019. Kemudian, foto-foto dan video dari tanggal 17 Desember 2019 s/d foto-foto tanggal 7 Februari 2020. Foto-foto yang diajukan untuk mencairkan anggaran diduga dimanipulasi. Pembuktiannya itu sangat gampang!” pungkas DIRHUBAG MSPI itu.

Posting Komentar

Posting Komentar