“Ke 6 orang ini dilakukan asesmen ke BNP menyatakan ke 6 pelaku untuk direhabilitasi sambil menunggu tindak lanjut,” kata Wakapolres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolres Jakbar Kebon Jeruk, Selasa (1/10).
Arsya menuturkan, para pelaku baru kali ini mengkonsumsi narkoba.
“Baru pertama kali tertangkap dalam penyalahgunaan narkoba, dan mereka ini ketergantungan tinggi,” jelas Arsya
Khadafi menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap salah satu pelaku mengkonsumsi narkoba karena ada permasalahan keluarga
“Ada salah satu pelaku baru memiliki permasalahan keluarga,” ungkap Khadafi.
Arsya menuturkan, penyidik masih mendalami pemasok sabu terhadap para pelaku.
“Didalami (pemasok) dengan cara masif untuk dilakukan penangkapan,” ujar Khadafi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakpus ini mengatakan, pihaknya akan menimdak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Komitmen dari Polres Jakbar akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena ancaman besar bagi bangsa Indonesia dan musuh bersama. Kami menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan.ke kami bila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan pemberantasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoha Polres Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, penyidk menangkap artis Andre Andika setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat.
“Andre ini sempat menghubungi FA untuk menonton konser.FA diketahui sedang bersama 4 pelaku lainnya berinisial
RZ, YF, AK dan BL, pada Kamis (26/9),” kata Chandra.
Chandra menambahkan, penyidik lalu.meringkus Andrew dikawasan Bogor, Jabar, Kamis (26/9) lalu.
“Kami lalu menangkap yang lainnya disebuah hotel diwilayah Jaksel pada, Kamis (26/9) lalu.
Dari tangan pelaku penyidik menyita barang bukti berupa 1 bong, 1,7 gram sisa sabu di atas kaca dan 1 buah korek modifikasi,” tutupnya.
Pelaku dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35/1999 tentang Narkotika. VN-SAP
Posting Komentar