"InsyaAllah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini. Hanya saja, Karyoto memastikan bahwa Alexander akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi.
"Pak Alex, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," ujar Karyoto.
Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Posting Komentar