Saat itu, Benny mengungkapkan keprihatinannya tersebut di dalam forum konsultasi Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) beberapa hari lalu.
Terkait hal itu, Djuyamto yang juga Humas PN Jakarta Selatan menyatakan setuju terhadap pandangan Benny. Karena menurutnya hingga saat ini, kesejahteraan hakim belum mengalami perbaikan yang signifikan sejak 2012.
“Bahwa DPR, sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan dalam hal anggaran, legislasi, dan pengawasan, seharusnya dapat memainkan peran strategis untuk memastikan jaminan kesejahteraan hakim sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, (6/9/2024).
Lebih lanjut Djuyamto menegaskan kembali peristiwa tahun 2012, kala itu para hakim melakukan aksi mogok sidang sebagai bentuk protes terhadap ketidakpedulian negara terhadap pemenuhan kesejahteraan hakim. Dia berharap agar perhatian lebih serius dari pihak terkait dapat memastikan kesejahteraan hakim dan lebih ditingkatkan lagi.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Pakar hukum Pidana Dr. Djonggi Simorangkir. Salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah kesejahteraan para Jaksa dan Hakim. "Masak jaksa dan hakim di daerah, tempat tinggalnya ngontrak, ke kantor ada yang naik angkot, motor dan lainnya. Sudah gitu gajinya juga standar pegawai negeri dan tergolong minim," ucapnya prihatin.
Oleh sebab itu, jadi sulit diharapkan, Jaksa dan Hakim bisa benar-benar profesional bekerja, sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup saja masih berat. "Di dunia ini, gaji Jaksa dan Hakim itu besar, mereka juga dapat fasilitas yang memadai," ujarnya
Karena itu, Djonggi meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan tingkat kesejahteraan para Jaksa dan Hakim. Tapi dengan catatan negara ini sudah baik, dan Penegakan hukumnya berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Posting Komentar