Update baru soal karus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, lewat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (30/5/2024).
"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 T dan ini adalah mencapai sekitar 300 T," dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (29/5/2024).
Angka yang sangat besar tersebut hasil dari penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diugkap oleh Kejaksaan Agung.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf, juga turut hadir dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung saat melaporkan hasil penghitungan ini.
Muhammad Yusuf mengatakan bahwa kerugian yang mencapai angka fantastis tersebut berdasarkan audit dan pengumpulan alat bukti serta diskusi dengan ahli.
Profil Dr. Sunarta., SH., MH
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung yang baru. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Posisi Wakil Jaksa Agung sebelumnya dijabat oleh Setia Untung Arimuladi. Sebab, Setia telah diberhentikan secara hormat per 1 Januari 2022.
Adapun Sunarta sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung muda Bidang Intelijen (JAM-Intel). Pria kelahiran 12 Juni 1964 ini menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Padjajaran (Unpad). Sunarta juga sudah beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) di sejumlah wilayah berbeda. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selanjutnya, pada 2014, Sunarta diangkat menjadi Kasubdit pada Jamintel, kemudian Koordinator Pidum Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2018.
Sunarta juga sempat menduduki jabatan strategis lainnya di Kejaksaan Agung. Tahun 2014, Sunarta mengisi posisi Kasubdit Jamintel. Selanjutnya, pria yang juga alumni program doktor (S3) Universitas Pasundan ini pun menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di tahun 2020. Tidak lama kemudian, pada 30 Juli 2020, ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kini Sunarta diperceyakan Jokowi untuk membantu Jaksa Agung Saintiar Burhanuddin sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Pesan Wakil Jaksa Agung
Dr. Sunarta mengatakan konsistensi secara profesional dan berintegritas yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji, dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia
Dia menyampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Dalam perspektif yang lain, lanjutnya, Kejaksaan dituntut mampu terlibat mendukung, mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan masyarakat adil, dan makmur berdasarkan Pancasila untuk mencapai tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. (Romi)
Posting Komentar