166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Apresiasi Polda Metro Jaya: Irjen Karyoto Sebut Sepanjang 2023 PMJ Berhasil Selesaikan 37.453 Perkara

Jakarta, retorika.space~Apresiasi terus mengalir atas prestasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah berhasil mengungkap dan jajarannya berhasil meningkatkan jumlah penyelesaian kasus sepanjang 2023. Hal ini menjadi catatan positif bagi Polda Metro Jaya agar senantiasa meningkatkan terus kinerjanya.

Karyoto menuturkan, jumlah kejahatan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tahun 2023 mencapai 52.430 perkara. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 6 persen dibanding tahun 2022.

“Sementara untuk crime clearance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah dan total naik, tentunya crime clearance juga naik,” kata Karyoto dalam Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Selain pelaksanaan operasi kepolisian harkamtibmas, Karyoto juga menyampaikan pencapaian di jajaran Ditreskrimum, Dirreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan, karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah. Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ujar Karyoto.

“Kasus menonjol TPPO jual beli organ ginjal, perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja,” tambahnya.

Di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jumlah kejahatan yang tercatat sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” jelas Karyoto.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022. Sedangkan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkaram

“Kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat, artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan, dan ini juga sangat memprihatinkan, artinya jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan,” ungkap Karyoto.

Posting Komentar

Posting Komentar