Jakarta, retorika.space~Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan konflik di Pulau Rempang terjadi akibat kurang baiknya komunikasi antara otoritas terkait dengan masyarakat setempat.
Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," kata Herlina kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Herlina menyampaikan pihaknya turut prihatin atas kondisi yang terjadi di wilayah Kota Batam tersebut.
Namun ia yakin persoalan ini akan rampung jika pendekatan komunikasi dilakukan secara baik.
Berkenaan dengan itu ia meminta semua pihak menahan diri dan tak memperkeruh suasana dengan komentar-komentar negatif yang justru bisa memicu amarah masyarakat Pulau Rempang.
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," kata dia.
Posting Komentar