166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional Narkoba Fredy Pratama

Jakarta, retorika.space~Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, mengungkapkan cara kerja dari sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Menurut dia, kerja jaringan Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaringan Internasional Fredy Pratama yang digelar hari ini, Selasa, 12 September 2023 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam agenda yang merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA & Instansi terkait ini, Wahyu menjelaskan alasan cara kerja sindikat narkoba ini sangat rapi.

Ia mengatakan dalam sindikat ini semua orang memiliki perannya masing-masing. Peran yang dimaksud, di antaranya ada yang memiliki tugas untuk membuat identitas palsu, kemudian ada yang hanya khusus untuk mengambil uang. 

“Barang-barang ini kan datangnya dari Laos, Myanmar. Kemudian kenapa saya sebutkan cara kerjanya rapi? Karena masing-masing punya peran. Ada yang bertugas untuk bikin identitas palsu, ada yang memang khusus hanya mengambil uang,” ujar Wahyu, Selasa, 12 September 2023. 

Wahyu menjelaskan cara kerja lainnya yaitu dari aplikasi yang digunakan untuk saling berkomunikasi dalam sindikat tersebut. Aplikasi komunikasi yang digunakan bukanlah aplikasi yang biasa dipakai oleh masyarakat umum.

Aplikasi yang dimaksud, menurut Wahyu, seperti Blackberry Messenger (BBM) dan Wire. Dia mengatakan sindikat ini semuanya sudah terstruktur dan sangat terorganisir. 

"Hal ini termasuk juga aplikasi yang digunakan. Mereka tidak menggunakan aplikasi percakapan yang biasa digunakan oleh masyarakat umum, sehingga dipilihlah aplikasi yang tadi seperti Blackberry Messenger (BBM), Wire, dan sebagainya. Dan ini juga sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan sangat terorganisir sekali sindikasi ini,” ucapnya

Wahyu juga sebelumnya menyatakan total aset dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama ini mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini yakni sebanyak 10.2 ton sabu, dengan perkiraan barang yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

0

Posting Komentar