166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Bertemu Menkominfo, Jaksa Agung Komitmen Mendukung Kelanjutan Proyek BTS 4G

"Percepatan pembangunan BTS tidak akan mengganggu proses hukum karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit"

Jakarta, retorika.space~Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan komitmennya mendukung kelanjutan proyek BTS 4G.

"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," kata Burhanuddin, di jakarta, Senin (24/7/2023).

Lebih luas, Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS tidak akan mengganggu proses hukum karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit. Selain itu, Burhanuddin menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh 'Satgas Percepatan Ekosistem Digital'.

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Budi Arie menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. Budi mengatakan kedatangannya ke Kejagung untuk membahas agar proyek BTS Kominfo dipercepat.

"(Membahas) bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS gitu," ujar Budi di Kejagung.


Budi menegaskan proyek BTS harus tetap dijalankan dan terwujud. Sebab, kata dia, proyek ini menyangkut nasib rakyat.

"Harus jalan terus proyek BTS ini, harus jalan terus, harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat," kata dia.

Budi menjelaskan kelanjutan pelaksanaan proyek tersebut masih harus berkoordinasi dengan Kejagung. Terutama hal yang harus dikoordinasikan terkait masalah hukum.

"Nanti soal teknis kita butuh pendampingan dari, Kejaksaan Agung, akan didampingi, semua akan di-review kontrak-kontrak dan lain-lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung," ujarnya

Budi juga berharap proyek BTS ini bisa rampung pada tahun ini. "Ya kita mudah-mudahan bisa terwujud," tandasnya. 



Posting Komentar

Posting Komentar