Jakarta, retorika.space~Seorang pria diduga mengaku anggota polri nekat memasang pelat nomor dinas Polri dan lampu rotator pada kendaraan Toyota Fortuner-nya demi menghindari kemacetan. Pria tesebut ditangkap ketika melintas di Pasar Baru Jakarta Pusat.
Pengemudi Toyota Fortuner Josua Arjunanta Alesandro Alamat Kp Cepedak RT 11 RW 9 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Pekerjaan Wiraswasta itu diciduk karena ugal-ugalan di jalanan.
“Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat Aiptu Yuli beserta Aiptu Basri dan Aipda Jimber mengamankan satu unit Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 (Plat dinas polri) yang peruntukan tidak sesuai,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Kamis (11/5/2023).
Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelat nomor dinas Polri Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 yang peruntukan tidak sesuai Nopol yg semestinya B 1325 UJW.
“Saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA). Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak dengan pencopotan plat dinas polisi dan strobo yang melekat pada kendaraan tersebut,” jelas Purwanta.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK dengan nopol sebenarnya B 1325 UJW. Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara tersebut masih di dalami.
Kronologi Penangkapan pada hari
Rabu 10 Mei 2023 petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat Aiptu Yuli beserta Aiptu Basri dan Aipda Jimber mengamankan satu unit Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 (Plat dinas polri) yang peruntukan tidak sesuai Nopol yang semestinya B 1325 UJW Jl Samanhudi pasar baru Jakarta Pusat jam 17.13 WIB. Dikemudikan oleh Josua Arjunanta Alesandro diamankan
atas permintaan Reskrim Res Jakarta Pusat, selanjutnya kendaraan tersebut diamanakan Reskrim Polres Jakpus untuk penanganan lebih lanjut. (RL)
Posting Komentar